Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila

Penjelasan Makna Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
belajardaring.net

Belajar Daring - Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila.

Setelah Admin mengulas penjelasan dari sila pertama, maka pada kesempatan kali ini Admin akan mengulas juga tentang Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila.

Berikut ulasan dari Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila. 

Kenapa harus kemanusiaan yang adil dan beradab? 

Kenapa bukan manusia yang adil dan beradab? 

Kenapa pendiri bangsa memilih yang pertama dan bukan yang kedua sebagai proposisi sila kedua Pancasila? 

Bukankah itu sama saja. Bahkan, terkesan pemborosan kata-kata saja.

Untuk menjawab hal tersebut, kita tidak bisa hanya bisa menduga-duga, apalagi berasumsi tanpa dasar pikiran yang logis dan argumentatif. 

Perlu dipahami bahwa pemilihan diksi “kemanusiaan” dan tidak dipilihnya kata “manusia” oleh para pendiri bangsa bukanlah sekadar perbuatan iseng-iseng semata. 

Namun, pemilihan diksi tersebut merupakan proses yang begitu serius, sungguh-sungguh, dan sangat filosofis untuk menemukan makna dari setiap diksi yang akan digunakan dalam proposisi Pancasila. 

Dan proposisi-proposisi itulah yang akan menjadi dasar negara dan bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, pemilihan setiap diksi Pancasila tentu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, melainkan proses yang meniscayakan setiap pemikir dan pelakunya berupaya memberikan sumbangan pemikiran yang paling radikal dan paling mendalam untuk menghadirkan makna yang sesungguhnya ke dalam Pancasila.

Di sisi lain, dalam Filsafat kita mengenal apa yang kita sebut sebagai substansi (sejati) dan aksiden (bukan sejati).

Substansi adalah sesuatu yang merupakan dasar, hakikat, dan inti dari sesuatu.

Substansi inilah yang nantinya membuat kita bisa membedakan sesuatu satu dengan sesuatu yang lain. 

Adapun aksiden adalah gambaran, permukaan, atau sesuatu yang bukan kesejatian dari sesuatu tersebut. 

Misalnya, istilah “kekursian” dan “kursi”. 

Dua istilah ini tentu berbeda. Kekursian adalah kata yang menunjuk pada kemendasaran atau kesejatian dari kursi. 

Kekursian adalah sesuatu yang paling inti dari konsep kursi, karenanya seseorang bisa mengenali setiap kursi bagaimanapun perbedaan rupa, bentuk, dan bahannya. 

Kekursian yang terdapat dalam kursi itulah yang membuat akal kita bisa mengenali setiap kursi yang berbeda-beda di kehidupan kita.

Sementara itu, kursi adalah kata yang bisa kita perlakukan secara universal dan partikular. 

Jika kita mengatakan “kursi” tanpa membatasinya dengan predikat apa pun, maka dia menjadi konsep universal, sebab konsep kursi seperti itu bisa kita terapkan pada jenis-jenis kursi yang ada seperti kursi sekolah, kursi kantor, kursi pijat, dsb., betapa pun kursi itu berbeda jenisnya. 

Sedangkan jika kita mengatakan “kursi sekolah”, maka kita telah menjadikan kata kursi menjadi partikular sifatnya. 

Alasannya karena kita telah mempredikasikan sekolah kepada kursi. Memberikan predikat pada subjek berarti membatasi subjek. 

Membatasi subjek dengan predikat berarti menyempitkan makna dari subjek tersebut. 

Pernyataan seperti “kursi sekolah” sama saja dengan ingin mengatakan “kursi yang itu saja bukan kursi yang lain”. 

Dengan demikian, karena makna subjek menjadi terbatas, maka kursi dalam konteks ini partikular sifatnya. 

Sekali lagi, alasannya kursi “kursi sekolah” (hanya) menunjukkan bahwa kursi yang dimaksud bukanlah keseluruhan jenis kursi, melainkan sebagian atau satu jenis kursi saja, kursi sekolah.

Meski demikian, baik kursi dalam konteks universal maupun partikular, hanya menunjukkan penampakan atau gambaran dari kursi saja, tetapi bukan substansi dari kursi itu sendiri. 

Meski banyak orang mungkin bisa mengenali jenis kursi, tetapi belum tentu orang tersebut bisa memahami apa kekursian itu (apa yang sejati dari kursi itu?). 

Di sinilah kita memahami bahwa para pendiri bangsa ini sangat luar biasa hebat dan jelinya. 

Menggunakan diksi kemanusiaan dan bukan diksi manusia menunjukkan bahwa para pendiri bangsa ingin agar setiap warga bangsa bisa dan mampu mengenali hakikat atau sesuatu yang sejati dari dirinya (manusia), bukan hanya mampu mengenali manusia dalam rupa, bentuk, dan jenisnya semata.

Lalu apa hakikat atau substansi manusia itu?

Para pendiri bangsa kita tidak hanya jeli dan hebat, melainkan juga arif. Selain menempatkan diksi kemanusiaan dalam teks Pancasila sebagai upaya menemukan kesejatian manusia, mereka juga meninggalkan tanda, bahwa yang sejati dari kemanusiaan adalah adil dan beradab. 

Adil sendiri adalah sebuah konsep yang tidak kita temukan di realitas luar kehidupan kita. 

Kita tidak bisa menemukan adil sebagaimana manusia yang bisa kita lihat bentuknya, rupanya, dan aktivitasnya. 

Meski adil tidak memiliki bentuk atau realitas di luar kehidupan kita, tetapi kita bisa mengenalinya melalui abstraksi atau pengamatan kita terhadap aktivitas yang menunjukkan adil itu sendiri. 

Misalnya, seorang koruptor dituntut jaksa 15 tahun penjara atas perbuatannya, dan hakim pun memutuskan demikian. Sikap jaksa dan hakim inilah yang kita sebut adil. 

Kita bisa menyebut adil perbuatan jaksa dan hakim tersebut, karena kita mengamati perbuatan jaksa dan hakim tersebut sebagai sesuatu yang adil, meskipun perbuatan jaksa dan hakim bukanlah wujud adil itu sendiri.

Oleh karena itu, adil bukanlah benda yang berwujud sebagaimana kita dan benda lainnya. 

Namun, adil adalah benda abstrak yang baru dapat kita pahami ketika terimplementasi dalam wujud laku manusia. 

Dengan demikian, kemanusiaan yang adil adalah kemanusiaan yang mampu memperlakukan manusia tanpa pernah melihat atribut-atribut yang terpasang di diri manusia mana pun. 

Si kaya tidak menghina si miskin karena hartanya, penguasa tidak menindas rakyat karena kekuatannya, si putih tidak menghina si hitam karena kulitnya, dan sebagainya. 

Namun, kemanusiaan yang adil itu adalah kemanusiaan yang memperlakukan manusia setara secara proporsional berdasarkan prestasi dan kontribusi yang ia lakukan di kehidupan sosial.

Kemanusiaan yang adil adalah kemanusiaan yang mengapresiasi manusia dengan adil, bukan menghina, mengolok-olok, apalagi menindas mereka atas nama logika kuat-lemah.

Sementara itu, diksi beradab juga digunakan sebagai basis kemanusiaan dalam Pancasila. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, beradab merupakan kata kerja dari adab yang bermakna mempunyai adab; mempunyai budi bahasa yang baik; berlaku sopan dan telah maju tingkat kehidupan lahir batinnya. 

Adapun kata dasarnya, adab dimaknai sebagai kehalusan dan kebaikan budi pekerti; kesopanan; akhlak. Dari kata adab pula muncul kata peradaban. 

Peradaban sendiri dimaknai sebagai kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir batin dan hal yang menyangkut sopan santun, budi bahasa, dan kebudayaan suatu bangsa. 

Dari penjelasan KBBI tersebut, kita menemukan kata kunci bahwa beradab berasal dari adab yang bisa menjadi peradaban. 

Kata kuncinya jelas yakni kecerdasan lahir batin yang menimbulkan kehalusan akhlak atau budi pekerti. 

Menjadi jelaslah bahwa kemanusiaan yang beradab itu adalah kemanusiaan yang, baik akal maupun hati, tercerahkan. 

Dari akal dan hati yang tercerahkan itulah seseorang bisa menghasilkan kehalusan aksiologi atau akhlak yang sopan, santun, dan tulus kepada yang lain berdasarkan ilmu pengetahuan yang benar.

Kemanusiaan yang beradab adalah kemanusiaan yang mengajak setiap individu manusia untuk merenungi secara sungguh-sungguh dan mendalam tentang hakikat dirinya sebagai individu maupun dirinya sebagai bangsa dan warga dunia. 

Oleh sebab itu, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah hakikat dari wajah bangsa Indonesia. Itulah yang terus menerus kita renungkan dan kita upayakan untuk diamalkan.

Di sisi lain, adab/ beradab/ peradaban tidak hanya mengandung makna kecerdasan lahir (akal), tetapi ia juga mengandung makna kecerdasan batin/  jiwa (hati). 

Oleh karena itu, kemanusiaan yang beradab tidak semata-mata hanya untuk menghadirkan ilmu pengetahuan dan peradaban semata, dalam pengertian kemajuan pengetahuan, teknologi, dan gaya hidup modern. 

Namun, kemanusiaan yang beradab memiliki makna bahwa kemajuan dan peradaban, yang dihasilkan dari hasil kecerdasan akal lalu menghasilkan ilmu pengetahuan, haruslah diisi dan dituntun oleh kecerdasan batin yang luhur. 

Di dalam ilmu pengetahuan yang maju, teknologi yang unggul, dan kehidupan manusia yang modern juga harus turut hadir di tengah-tengahnya sikap cinta, kasih sayang, gotong royong, tenggang rasa, dan kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Itulah kenapa kemanusiaan yang adil beradab pada sila kedua sangat terkait erat dengan sila pertama, sila ketuhanan. 

Hal ini tidak lain karena sifat-sifat luhur jiwa merupakan pengejawantahan atau manifestasi dari sifat-sifat mulia Tuhan.

Dengan demikian, konsep kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa kita bukanlah konsep kemanusiaan yang terpisah dengan Tuhan (sekuler). 

Melainkan konsep kemanusiaan yang selalu terhubung dengan konsep ketuhanan di sila atasnya. 

Kemanusiaan yang dipraktikkan tanpa ada ruh ketuhanan akan menjadi dan tampak semu. 

Hal tersebut merupakan kontradiksi atas fitrah dan naluri bertuhan manusia, terlebih bangsa Indonesia. 

Melalui kesadaran akan Tuhan, kemanusiaan akan sampai pada hulu keadilan dan peradaban yang hakiki. 

Dari Tuhanlah kita bermula, dan kita akan kembali ke Tuhan.

Di sisi lain, manusia memang pada dasarnya selalu berusaha menuju kesempurnaan, baik lahir maupun batinnya. 

Karena Tuhan adalah Kesempurnaan itu sendiri, maka perjalanan manusia akan senantiasa mengarah ke sana. 

Tuhanlah Keadilan dan Peradaban/ Ilmu itu sendiri. 

Dan hal itulah juga yang dimaksud dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bahwa kemanusiaan kita senantiasa harus dituntun kepada cahaya ketuhanan, yakni kesempurnaan yang berdasarkan ilmu dan kasih sayang Tuhan. 

Inilah yang membedakan konsep kemanusiaan Indonesia dalam Pancasila dengan konsep kemanusiaan yang lainnya. 

Pada prinsipnya, mustahil bertuhan tanpa berkemanusiaan, dan mustahil berkemanusiaan tanpa bertuhan. 

Hal ini senada dengan apa yang dijelaskan oleh Mohammad Hatta dan Ki Hajar Dewantara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab yang niscaya terhubung dengan sila Ketuhanan YME.

Mohammad Hatta berkata:

“Apabila sifat-sifat ini hidup dalam jiwa manusia, berkat didikan dan asuhan, maka dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan sendirinya terlaksana dalam pergaulan hidup. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, seperti disebut tadi, tak lain dari kelanjutan perbuatan dalam praktek hidup daripada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa” (Mohammad Hatta, : 41).

Sementara itu Ki Hajar Dewantara juga berkata:

“... Kemanusiaan dan Ketuhanan, juga kedua-duanya benar-benar saling berhubungan sangat erat. Perkataan kemanusiaan mengandung arti keluhuran serta kehalusan, yang tampak di dalam hidup manusia, baik juga bersifat batin maupun lahir. Bila dibanding dengan hidup hewani… “(Ki Hajar Dewantara, : 16).

Oleh karena itu, dengan pikiran yang sehat dan hati yang jujur, kita menyadari bahwa mustahil konsep seperti Pancasila bisa dirumuskan kecuali oleh orang-orang yang sudah tercerahkan lahir dan batinnya oleh Tuhan Yang Maha Esa. 

Merekalah orang terpilih yang hati dan pikirannya senantiasa dalam bimbingan dan perlindungan Tuhan. 

Dan kita bersyukur bahwa para pendiri bangsa kita adalah orang-orang arif lagi tercerahkan itu. 

Bahkan, mereka dengan sukarela kemudian mewariskan sesuatu yang lebih berharga dari emas dan permata apa pun bagi bangsa Indonesia. 

Sebuah dasar negara bernama Pancasila sekaligus merupakan pencerahan bagi bangsa Indonesia itu sendiri.

Demikianlah uraian tentang Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila yang dapat Admin bagikan, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Selamat Belajar Daring.

Posting Komentar untuk "Penjelasan dari Makna Sila Kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dalam Pancasila"