Pokok-Pokok Pemikiran Aliran Ilmu Kalam (Akidah dan Akhlak Kelas XI)

Materi Akidah dan Akhlak


Belajar Daring - Pokok-Pokok Pemikiran Aliran Ilmu Kalam (Akidah dan Akhlak Kelas XI) adalah tema kali ini yang akan Admin bagikan kepada Anda.

Pokok-Pokok Pemikiran Aliran Ilmu Kalam (Akidah dan Akhlak Kelas XI) merupakan salah satu materi dari pelajaran pada mata pelajaran Akidah Akhlak.

Pada zaman Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, umat Islam selalu kompak dalam semua urusan agama, termasuk di bidang akidah. 

Kalau ada hal-hal yang tidak jelas atau hal-hal yang diperselisihkan di antara para sahabat, mereka mengembalikan persoalannya kepada Nabi. 

Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq dan Khalifah ‘Umar bin Khattab, keadaan umat Islam masih tampak kompak seperti pada masa Nabi. 

Pada waktu itu tidak ada kesempatan bagi umat Islam untuk mencoba-coba membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan akidah dan hal-hal lain di bidang agama. 

Mereka lebih memusatkan perhatian dan pikirannya untuk pertahanan dan perluasan daerah Islam, serta penyiaran Islam di bawah kepemimpinan khalifah.

Ulama adalah para pewaris Nabi. Dalam arti, mereka diharapkan fatwa dan ijtihad dalam bidang keagamaan. 

Sehingga peran ulama sangat penting, bahkan pada suatu riwayat disebutkan tercabutnya ilmu ditandai dengan wafatnya para ulama. 

Tercabutnya ilmu berarti sebagian dari tanda dekatnya kiamat.

Untuk memberikan gambaran lebih rinci maka dalam pembahasan berikut ini akan diuraikan beberapa aliran dalam Ilmu Kalam yang paling menonjol dalam Sejarah perkembangan umat Islam.

Pokok-Pokok Pemikiran Khawarij

Khawarij sebagai aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. 

Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad asy-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang sah (atau pemimpin yang menjalankan hukum syariat Allah serta Nabi-Nya), baik ia keluar pada masa sahabat Khulafa’ur rasyidin. 

Khawarij berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju terhadap sikap Ali bin Ali Thalib yang menerima tahkim sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. 

Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersifat sederhana baik dalam cara hidup maupun pemikiran. 

Namun mereka keras hati, berani, bersikap Merdeka, tidak bergantung pada orang lain, dan cenderung radikal

Perubahan yang dibawakan agama ke dalam diri mereka, tidak mampu mengubah sifat-sifat Badawi yang mereka miliki. 

Mereka tetap bersikap bengis, suka pada kekerasan, dan tak gentar menghadapi mati. Karena kehidupannya sebagai Badawi menyebabkan mereka jauh dari ilmu pengetahuan.

Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadis mereka pahami secara literal atau lafziyah serta harus dilaksanakan sepenuhnya. 

Oleh karena itu, iman dalam paham mereka bercorak sederhana, sempit, ditambah dengan sikap fanatik, membuat mereka tidak dapat mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka. 

Menurut asy-Syahrastani golongan-golongan Khawarij yang terbesar di antaranya adalah sebagai berikut:

  • al- Muhakkimah, golongan ini yang berpendapat bahwa Ali, Mu’awiyah, ‘Amr Ibnu Ash, dan Abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang menyetujui tahkim sebagai orang-orang yang bersalah dan menjadi kafir.
  • al-Azariqah, golongan ini mengubah term kafor menjadi term musyrik atau polytheis. Aliran ini membolehkan membunuh anak kecil yang tak sealiran dengannya, orang yang melakukan dosa besar keluar dari Islam secara total dan kekal dalam neraka beserta orang-orang kafir.
  • an-Najdat, golongan ini menganggap orang yang berdosa besar dan dapat menjadi kafir serta kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa, tetapi bukan dalam neraka dan kemudian akan masuk surga.

Pokok-Pokok Pemikiran Murji’ah

Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir-mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan Khawarij. 

Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang.

Demikan pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin di hadapan mereka. 

Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. 

Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menajdi dasar utama dari iman. 

Oleh karena itu, orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.

Pandangan kaum Murji’ah itu terlihat dari arti kata Murji’ah itu sendiri yang berasal dari kata arja’ah yang berarti orang yang menangguhkan, mengakhirkan, dan memberi pengharapan. Lebih kenal dengan istilah “irja”. 

Menangguhkan berarti mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak maka ia akan disiksa sesuai dengan doanya, dan setelah itu ia akan dimasukkan ke dalam surga. 

Mengakhirkan dimaksudkan karena mereka memandang bahwa perbuatan atau amal sebagai hal yang nomor dua, bukan pertama. 

Selanjutnya kata menangguhkan, dimaksudkan karena mereka manangguhkan keputusan hukum bagi orang-orang yang melakukan dosa di hadapan Tuhan.

Sebagai aliran teologi, kaum Murji’ah ini mempunyai pendapat tentang akidah yang secara umum dapat digolongkan Murji’ah yang moderat orang yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang ia lakukan dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuninya, sehingga mereka tidak akan masuk neraka sama sekali.

Sedangkan menurut golongan Murji’ah ekstrem, orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir. 

Kafir dan iman tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dslam hati sanubari. 

Iman tempatnya di hati, ia tidak bertambah dan tidak berkurang karena perbuatan apapun dan amal tidak punya pengaruh apa-apa terhadap iman.

Ajaran Murji’ah yang ekstrem itu amat berbahaya jika diikuti, karena dapat menimbulkan kehancuran dalam bidang akhlak dan budi pekerti luhur, lebih-lebih pada masyarakat yang dilanda berbagai produk budaya yang tidak bermoral yang pada gilirannya akan menimbulkan sikap permissivisme, yakni sikap yang mentolerir penyimpangan-penyimpangan dari norma akhlak dan moral yang berlaku. 

Inilah sebabnya nama Murji’ah pada akhirnya mengandung arti tidak baik dan tidak disenangi.

Pokok-Pokok Pemikiran Syi’ah

Syi’ah sebagai golongan yang menyanjung dan memuji Ali secara berlebi-lebihan. 

Mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam berdasarkan wasiatnya. 

Sedangkan khalifah-khalifah, seperti Abu Bakar as-Shiddiq, ‘Umar bin Khattab, dan Utsman Bin Affan dianggap sebagai penggasah atau perampas khilafah.

Sebenarnya Syi’ah bermula dari perjuangan politik yaitu khilafah, kemudian berkembang menjadi agama. 

Adapun dasar pokok Syi’ah ialah tentang khalifah atau sebagaimana mereka menamakannya Imam. 

Maka Ali adalah imam sesudah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihis wassalam. Kemudian sambung-bersambung imm itu menurut urutan dari Allah. 

Beriman kepada imam dan taat kepadanya merupakan sebagian dari iman. Golongan Syi’ah memahami imam itu sebagai guru yang paling besar. 

Orang-orang Syi’ah tidak percaya kepada ilmu dan hadis, kecuali yang diriwayatkan dari imam-imam golongan Syi’ah sendiri.

Sesungguhnya perbedaan Syi’ah dengan golongan lainnya adalah bercorak agama dan politik. 

Syi’ah adalah berkisar masalah khilafah, yang akhirnya berkembang dan bercampur dengan masalah-masalah agama. 

Ajaran-ajarannya yang terpenting berkaitan dengan khilafah ialah al-‘Ismah, al-Mahdi, at-Taqiyyah, dan ar-Raj’ah.

Menurut keyakinan golongan Syi’ah bahwa imam mereka itu sebagaimana para nabi adalah bersifat al-‘ismah atau ma’sum dalam segala tingkah lakunya, tidak pernah berbuat dosa besar maupun kecil, tidak ada tanda-tanda berlaku maksiat, tidak boleh berbuat salah ataupun lupa.

Aliran-aliran Syi’ah ada yang moderat dan ada radikal. Zaidiyah merupakan aliran yang paling dekat Sunni, bahkan menolak paham al-Mahdi dan ar-Raj’ah yang menjadi kepercayaan umum aliran-aliran Syi’ah.

  • Syi’ah Zaidiyah adalah pengikut Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Syi’ah Zaidiyah tidak mengangkat imam sampai pada martabat kenabian. Tetapi mereka menganggap imam seperti manusia pada umumnya, yang memiliki keutamaan sesudah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Mereka tidak mengafirkan seorang pun di antara sahabat Nabi dan orang yang dibaiat oleh Ali.
  • Syi’ah Ghaliyah atau Ashabul-Ghulat, golongan Syi’ah yang ajaran-ajarannya telah melampaui batas (ekstrem). Mereka ada yang berpendapat bahwa imam-imam mereka mempunyai unsur-unsur ketuhanan. Ada pula yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk-Nya. Di antara aliran Ghaliyah yang bertentangan dengan akidah Islam dan lebih condong pada teologi Yahudi dan Nasrani di antaranya as-Saba’iyah, al-‘Alba’iyah, dan al-Khattabiyah.
  • Aliran al-Khattabiyah, pengikut Abil Khattab Muhammad bin Abi Zainah Bani Asad. Mereka beranggapan bahwa dunia itu tidak akan rusak. Sesungguhnya surga ialah keadaan yang manusia mendapatkan kebaikan, kenikmatan dan kesehatan. Dan sesungguhnya neraka ialah keadaan yang manusia mendapatkan keburukan, kesulitan, dan bencana. Mereka menghalalkan khamr, zina, dan semua hal yang diharamkan serta selalu meninggalkan salat dan fardu-fardu lainnya.

Pada era modern, perkembangan Syi’ah dengan berbagai bentuk alirannya, masih tersebar cukup luas. 

Di negara Iran, Syi’ah merupakan mazhab resmi negara. Di samping itu, Syi’ah terdapat juga di Iraq, Pakistan, India, dan Yaman. 

Perkembangan pemikiran Syi’ah waktu itu memunculkan suatu Lembaga Pendidikan yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Aal-Azhar di Mesir, didirikan pada tahun 359 H (970 M), oleh Khalifah al-Muiz Lidinillah, dari Bani Fatimiyah. Semula Universitas Al-Azhar untuk mencetak kader-kader Syi’ah, pejabat-pejabat penting pemerintah. 

Namun, bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Bani Fatimiyah dengan khalifah terakhirnya al-‘Azid Lidinillah pada tahun 555 H (1160 M), maka corak Universitas Al-Azhar yang semula berpaham Syi’ah, berganti berpaham Sunni sampai sekarang.

Pokok-Pokok Pemikiran Jabariyah

Jika ditelusuri dari berbagai sumber rujukan, nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. 

Sedangkan menurut asy-Syahrastani bahwa Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah subhanallahu wata’ala.

Dalam istilah Inggris paham Jabariyah fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia ditentukan sejak semula oleh qada dan qadar Allah.

Dengan demikian, posisi manusia dalam paham ini tidak memiliki kebebasan dan inisiatif sendiri. Tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. 

Oleh karena itu, aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatan.

Manusia dalam paham ini memang benar melakukan suatu perbuatan, akan tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa. 

Paham Jabariyah ini diduga telah ada sejak lama, dikalangan masyarakat Arab sebelum agama Islam datang, karena paham ini lebih banyak dibentuk oleh kondisi alamiah Jazirah Arabia.

Aliran Jabariyah ini selanjutnya mengembangkan pahamnya sejalan dengan perkembangan masyarakat pada masa itu. 

Sebagaimana telah disebutkan di atas, Jabariyah mengajarkan paham, bahwa manusia dalam melakukan perbuatannya berada dalam keadaan terpaksa. 

Manusia dianggap tidak mempunyai kebebasan dan kemerdekaan dalam menetukan kehendak dan perbuatannya, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan.

Dalam Sejarah tercatat, bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalah al-Ja’ad Ibn Dirham. 

Pandangan-pandangan Ja’ad ini kemudian disebarluaskan oleh para pengikutnya, seeprti Jahm bin Safwan.

Manusia dalam paham Jabariyah adalah sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimiliki oleh paham Qadariyah. 

Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah.

Segala akibat baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. 

Namun ada kecenderungan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolut, dan berbuat sekendak-Nya.

Hal ini bisa menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil jika Ia menyiksa orang berbuat dosa, sedangkan perbuatan dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak Tuhan.

Pokok-Pokok Pemikiran Qadariyah

Qadariyah berakar para qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. 

Sedangkan sebagai aliran dalam Ilmu Kalam, Qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. 

Dalam paham Qadariyah manusia dipandang mempunyai quadrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar atau qada Tuhan.

Tentang kapan muculnya paham Qadariyah dalam Islam, secara pasti tidak dapat diketahui. 

Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham Qadariyah ini dengan kaum Khawarij. 

Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati, dan amal dapat menimbulkan bahwa manusia mampu sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik atau buurk.

Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham Qadariyah ini adalah Ma’bad al-Juhani, yang kemudian diikuti oleh Ghailan al-Dimasqi. 

Sementara itu, Ibnu Nabatah sebagaimana dikemukakan berpendapat bahwa paham Qadariyah itu pertama kali muncul dari seorang asal Iraq yang menganut Kristen. 

Dari tokoh inilah Ma’bad al-juhani dan Ghailan al-dimasqi menerima paham Qadariyah.

Selanjutnya, Qadariyah sebagaimana dikemukakan Ghailan berpendapat bahwa manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri.

Pokok-Pokok Pemikiran Asy’ariyah

Teologi Asy’ariyah dibangun oleh Abu Hasan Ali Ibn Ismail Asy’ari yang lahir di Bashrah pada tahun 873 M dan wafat di Baghdad pada tahun 935 M. 

Pada mulanya ia adalah murid al-Jubbai dan termasuk salah seorang yang terkemuka dalam golongan Mu’tazilah. 

Abu Hasan Ali Ibn Ismail Asy’ari adalah seorang yang pada mulanya penganut Mu’tazilah yang tangguh, sehingga ia mendapatkan perintah dan kepercayaan untuk berdebat dengan orang-orang yang merupakan lawan Mu’tazilah.

Ajaran Asy’ariyah ini muncul sebagai alternatif yang menggantikan kedudukan ajaran teologi Mu’tazilah yang sudah mulai diitnggalkan orang sejak zaman al-Mutawakkil. 

Diketahui bahwa setelah al-Mutawakkil membatalkan putusan al-Ma’mun yang menetapkan aliran Mu’tazilah sebagai mazhab negara. 

Kemudian kedudukan aliran ini mulai menurun, apalagi setelah al-Mutawakkil menunjukkan sikap penghargaan dan penghormatan terhadap Ibn Hambal sebagai lawan Mu’tazilah terbesar di waktu ini.

Adapun ajaran teologi Asy’ariyah yang cukup terkenal di antaranya sebagai berikut:

  • Sifat Tuhan, menurut Asy’ariyah mustahil Tuhan mengetahui dengan zat-Nya. Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan-Nya itu bukanlah zat-Nya. Semua ini sejalan dengan keterangan ayat-ayat Al-Qur;an yang umumnya dipahami oleh para musafir.
  • Dalil adanya Tuhan, menurut Asy’ari kita wajib percaya pada adanya Tuhan, karena diperintahkan Tuhan dan perintah ini kita tangkap dengan akal. Jadi akal itu bukanlah sumber tetapi hanya sebagai alat untuk mempercayai adanya Tuhan.
  • Perbuatan manusia, Asy’ari menolak paham Qadariyah dan menolak paham Jabariyah. Asy’ari mengajukan paham kasab. Menurut Asy’ari, bahwa sesuatu perbuatan terjadi dengan perantara daya yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia, dan dengan demikian menjadi perolehan atau kasab baginya.
  • Pemakaian akal, segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tak dapat pula mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia.

Pokok-Pokok Pemikiran Maturidiyah

Aliran Maturidiyah oleh Muhammad bin Muhammad Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan, Suviet atau Rusia sekarang) kurang lebih pada pertengahan abad ketiga Hijrah dan meninggal di Samarqand tahun 332 H.

Maturidi semasa hidupnya dengan ASy’ari. Maturidi hidup di Samarqand, sedangkan Asyari hidup di Bashrah. 

Asy’ari adalah pengikut Syafi’I dan Maturidi pengikut mazhab Hanafi. Karena itu kebanyakan pengikut Asy’ari adalah orang-orang Syafi’iyah sedang pengikut Maturidi adalah orang-orang Hanafiah.

Maturidi mendasarkan pikiran-pikirannya dalam persoalan kepercayaan kepada Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya ‘al-fiqh al-Akbar´dan “al-fiqh al-Absat”dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. 

Maturidi meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam bidang ilmu Tauhid.

Maturidiyah lebih mendekati golongan Mu’tazilah. 

Dalam membahas kalam Maturidi mengemukakan 3 (tiga) dalil sebagai berikut.

  • Dalil perlawanan, dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin Qadim, karena di dalamnya terdapat keadaan yang berlawanan seperti diam dan gerak, baik dan buruk, dan lain-lain. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka harus baru pula.
  • Dalil terbatas dan tidak terbatas, alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru, jadi alam ini adalah baru, alam ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
  • Dalil kausalited, perubahan, dan perhatian. Alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalua rusak. Kalua alam ini ada dengan sendirinya tentulah keadaannya tetap satu, akan tetapi alam ini selalu berubah yang berarti ada sebab perubahan itu. 

Maturidi sependapat dengan Imam Abu Hanifah untuk menetukan aliran Mu’tazilah dan mengatakan kekuasaan manusia bisa digunakan dua hal yang berbeda, seeprti ketaatan dan manusia bebas menggunakan kekuatannya. 

Selama manusia itu dijadikan Tuhan maka selama itu pula perbuatannya juga dijadikan Tuhan. 

Oleh karena itu, manusia yang mengerjakan perbuatan maksiat, diam, bergerak, dan taat sebenarnya mereka sendiri yang mengerjakannya, tetapi Tuhan yang menjadikan.

Maturidi sependapat dengan aliran Mu’tazilah tentang adanya satu kekuasaan pada manusia untuk dua hal yang berlawanan, sedang aliran Asy’ariyah menetapkan adanya kekuasaan yaitu untuk ketaatan dan lainnya adalah untuk kedurhakaan. 

Dengan pandangan tersebut, Maturidi hendak menguatkan sistem yang dipegangi oleh aliran Mu’tazilah, yaitu pemberian taklif dari Tuhan kepada manusia dengan kesanggupannya. Manusia diperintahkan iman dan kafir. 

Akan tetapi aliran Asy’ariyah hanya mengatakan satu kekuasaan manusia, maka terpaksa bahwa manusia diberi taklif (beban) di luar kesanggupannya.

Pokok-Pokok Pemikiran Mu’tazilah

Kemunculan Mu’tazilah dilatarbelakangi kasus Washil Ibn ‘Ata’ yang lahir di Madinah pada tahun 700 M dan Hasan al-Bashri. 

Washil sering mendengar kuliah yang diberikan Hasan al-Bashri di Bashrah. Suatu Ketika Washil menyatakan pendapat bahwa ia tidak setuju dengan paham kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menjadi kafir, dan paham kaum Murji’ah yang menyatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar masih tetap mukmin.

Menurut Washil, bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar itu bukan kafir dan bukan pula mukmin, tetapi mengambil posisi di antara posisi kafir dan mukmin, dan kalua orang yang demikian bertaubat sebelum meninggal, ia akan masuk surga. 

Tetapi kalau tidak sempat bertaubat, ia akan masuk neraka untuk selama-lamanya.

Untuk mengetahui corak rasional Mu’tazilah selanjutnya dapat dilihat dalam ajaran pokok Mu’tazilah yang disebut dengan nama Pancasila Mu’tazilah atau al-Usul al-Khamsah, yaitu sebagai berikut.

  • At-Tauhid, Tuhan dapat dikatakan benar-benar Maha Esa, kalua Ia merupakan suatu Zat yang unik dan tidak ada yang menyerupai-Nya. Karena itu dalam mentauhidkan Tuhan, aliran Mu’tazilah menentang cara-cara penyerupaan manusia.
  • Al-“adl, Tuhan tidak menghendaki keburukan , tidak menciptakan perbuatan manusia dan manusia dapat mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya dengan kekuasaan yang diciptakan Tuhan pada diri manusia. Tuhan tidak memerintahkan sesuatu kecuali menurut apa yang dikehendaki-Nya. Ia hanya menguasai kebaikan yang diperintahkan-Nya dan bebas dari keburukan yang dilarang-Nya.
  • Al-Wa’ad wa al-Wa’id, Janji Tuhan berupa pemberian pahala dan ancaman kepada manusia, pasti terjadi dan tidak bisa tidak. Barangsiapa yang melakukan kebaikan berhak mendapat surga atau pahala. Sedangkan bagi yang melakukan keburukan akan mendapatkan siksa dan ini pasti terjadi sesuai janji Tuhan.
  • Al-manzilah bain al-Manzilatain, Meyakini adanya suatu tempat yang terletak antara surga dan neraka. Orang yang berbuat dosa besar selain syirik, tidak termasuk mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasik. Kefasikan itu terjadi di antara iman dan kafir, orang fasik akan ditempatkan di antara surga dan neraka.
  • Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa dalam keadaan normal pelaksanaan Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi kalau dalam keadaan tertentu Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu perlu dengan kekerasan. Dalam Sejarah memang terbukti bahwa kaum Mu’tazilah menggunakan kekerasan dalam menyiarkan ajaran itu.

Demikianlah pembahasan dari Pokok-Pokok Pemikiran Aliran Ilmu Kalam (Akidah dan Akhlak Kelas XI) tang telah Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Selamat Belajar Daring.

Posting Komentar untuk "Pokok-Pokok Pemikiran Aliran Ilmu Kalam (Akidah dan Akhlak Kelas XI)"