Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia

Kumpulan Soal


Belajar Daring - Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia merupakan tema kali ini yang akan Admin bagikan kepada Anda semua.

Beberapa contoh Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan latihan belajar dalam menjawab soal-soal.

Selain itu juga, Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan acuan atau rujukan dalam pembuatan soal-soal sebagai bahan latihan maupun evaluasi.

Berikut di bawah ini adalah beberapa contoh Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia:

Kumpulan Soal PPKn 1

1. Hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi pendapat tersebut kemukakan oleh....

    A. Aristoteles

    B. Van Apeldoorn

    C. S. M Amir

    D. Wiryo Kusumo

    E. Prof. C.S.T. Kansil


2. Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. 

Dari penyataan tersebut menggambarkan hukum mempunyai sifat...

    A. memaksa

    B. mengatur

    C. menyeluruh

    D. memilih

    E. memerintah


3. Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut...

    A. keadilan

    B. ketertiban

    C. good goverment

    D. supremasi hukum

    E. penegakan hukum

4. Indonesia adalah negara hukum, tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal...

    A. Pasal 1 Ayat (3)

    B. Pasal 3 Ayat (1)

    C. Pasal 4 Ayat (1)

    D. Pasal 5 Ayat (2)

    E. Pasal 6 Ayat (1)


5. Segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar disebut...

    A. sistem hukum

    B. tujuan hukum

    C. lembaga hukum

    D. supremasi hukum

    E. perlindungan hukum


Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. C    2. B    3. D    4. A    5. E

Pembahasan soal:

  • 1. S.M. Amir Hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
  • 2. Hukum mempunyai sifat yang mengatur dan memaksa, dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.
  • 3. Supremasi hukum adalah upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya.
  • 4. Indonesia sebagai negara hukum terlihat jelas dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
  • 5. Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar.

Kumpulan Soal PPKn 2

1. Lembaga penegak hukum yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri adalah...

    A. TNI Angkatan Laut, Darat dan Udara

    B. PORLI

    C. Kejaksaan

    D. KPK

    E. MK


2. Di bawah ini Undang-Undang Republik Indonesia yang membahas tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah...

    A. UU No. 2 Tahun 2002

    B. UU No. 20 Tahun 2003

    C. UU No. 30 Tahun 2002

    D. UU No. 16 Tahun 2004

    E. UU No. 12 Tahun 2006


3. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di Indonesia adalah...

    A. TNI Angkatan Laut, Darat dan Udara

    B. PORLI

    C. Kejaksaan

    D. KPK

    E. MK


4. Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai...

A. pengendali proses perkara pidana

B. pengendali proses perkara perdata

C. pengendali proses perkara pidana dan perdaata

D. satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana

E. satu-satunya instansi pelaksana putusan perdata


5. Mitra Kejaksaan yang merupakan lembaga baru untuk berbagi peran dan tanggung jawab memerangi segala kasus pelanggaran hukum, termasuk kasus korupsi yang didirikan pada tahun 2002 adalah...

    A. ICW (Indonesia Coruption Watch)

    B. Kepolisian

    C. KPK

    D. Komnas HAM

    E. Intel


Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. B      2. A      3. C      4. D      5. C

Pembahasan soal:

  • 1. UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2002 yaitu merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
  • 2. Sudah jelas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi., UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
  • 3. Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Tugas penuntutan ini dapat dilakukan jaksa.
  • 4. Kejaksaan disebut juga sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar) dan Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (dominus litis) mempunyai kedudukan sentral dan penegakan hukum karena hanya lembaga inilah yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana
  • 5. KPK adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2002 lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kumpulan Soal PPKn 3

1. Berupa perbuatan yang tidak sesuai atau melanggar larangan-larangan yang ditentukan oleh aturan hukum disebut...

    A. kejahatan

    B. pelanggaran hukum

    C. pengingkaran

    D. penghianatan

    E. apatis


2. Dalam KUHP Pasal yang berisi tentang pelanggaran ketertiban umum adalah...

    A. Pasal 489-502,

    B. Pasal 503-520

    C. Pasal 521-528

    D. Pasal 529-530

    E. Pasal 532-547


3. Sanksi-sanksi dalam KUHP dibahas dalam pasal...

    A. 6

    B. 7

    C. 8

    D. 9

    E. 10


4. Sanksi-sanksi dalam KUHP terbagi menjadi dua yaitu... dan...

    A. umum dan khusus

    B. tetap dan sementara

    C. pokok dan tambahan

    D. ringan dan berat

    E. fisik dan material


5. Dibawah ini yang merupakan contoh tindakan Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dan Kesehatan adalah...

    A. Tidak menjaga orang gila yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain,

    B. Memakai gelar tanda kehormatan, gelar atau pangkat atau derajat dari asing tanpa izin presiden

    C. Memberi atau menerima dari seorang terpidana suatu barang

    D. Menyanyikan lagu-lagu yang melanggar kesusilaan

    E. Mabuk dijalan umum


Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. B       2. B       3. E       4. C       5. A

Pembahasan Soal:

  • 1. Jadi pelanggaran hukum adalah berupa perbuatan yang tidak sesuai atau melanggar larangan-larangan yang ditentukan oleh aturan hukum.
  • 2. Misalnya Pelanggaran Keamanan Umum Bagi Orang atau Barang dan Kesehatan Pasal 489-502, Pelanggaran Ketertiban Umum (Pasal 503-520), Pelanggaran terhadap Penguasa Umum (Pasal 521-528), Pelanggaran Mengenai Asal Usul dan Perkawinan (Pasal 529-530), Pelanggaran Kesusilaan (Pasal 532-547).
  • 3. Sanksi-sanksi tersendiri diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  • 4. Sanksi-sanksi tersendiri diatur dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu: Hukuman pokok, yang terbagi menjadi: (hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan dan hukuman denda) sedangkan Hukuman-hukuman tambahan, yang terbagi menjadi: pencabutan beberapa hak yang tertentu, perampasan barang yang tertentu dan pengumuman keputusan hakim
  • 5. Pasal 491, Diancam dengan pidana denda paling banyak tujuh ratus lima puluh rupiah:
    • 1. barang siapa diwajibkan menjaga orang gila yang berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain,

Kumpulan Soal PPKn 4

1. Seluruh masyarakat wajib berpartisipasi dalam perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia sesuai dengan isi UUD NRI Tahun 1945 Pasal..

    A. Pasal 27 ayat 1

    B. Pasal 27 ayat 2

    C. Pasal 27 ayat 3

    D. Pasal 30 ayat 1

    E. Pasal 30 ayat 2


2. Tahap awal dalam cara melindungi dan menegakkan hukum di Indonesia adalah...

    A. menanamkan sikap patuh pada akan hukum

    B. mensosialisasi sejak dini mengenai hukum dan peraturan-peraturan di dalamnya

    C. memahami akan pentingnya menjunjung hukum dan kehidupan sehari-hari,

    D. menciptakan para penegak hukum yang profesional dan bersih

    E. memupuk budaya hukum


3. Soerjono Soekanto menyebutkan empat tahapan suatu masyarakat untuk dapat memiliki kesadaran hukum yang baik, yaitu: (1) pengetahuan hukum, (2) pemahaman hukum, (3) sikap hukum, dan...

    A. keterampilan hukum

    B. pola perilaku hukum

    C. norma hukum

    D. sanksi hukum

    E. ilmu hukum


4. Istilah yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara perilaku sosial dalam kaitannya dengan hukum adalah...

    A. kesadaran hukum

    B. budaya hukum

    C. norma hukum

    D. ilmu hukum

    E. sikap hukum


5. Unsur dari sistem hukum yang paling sulit untuk dibentuk karena membutuhkan jangka waktu relatif Panjang adalah...

    A. menanamkan sikap patuh pada akan hukum

    B. mensosialisasi sejak dini mengenai hukum dan peraturan-peraturan di dalamnya

    C. memahami akan pentingnya menjunjung hukum dan kehidupan sehari-hari,

    D. menciptakan para penegak hukum yang profesional dan bersih

    E. memupuk budaya hukum


Kunci Jawaban dan Pembahasan

1. A       2. B       3. B       4. B       5. E

Pembahasan Soal:

  • 1. Berdasarkan Pasal 27 Ayat (1), yakni segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Untuk itu jelaslah sudah dasar hukum yang mewajibkan masyarakat berpartisipasi dalam perlindungan dan penegakan hukum.
  • 2. Sosialisasi sejak dini mengenai hukum dan peraturan-peraturan di dalamnya. Sosialiasasi adalah tahap awal yang diperlukan untuk memberitahukan atau tentang undang-undang, hukum, tata tertib dan norma-norma yang ada dimasyarakat. Salah satu contohnya adalah dengan pola pendidikan di sekolah-sekolah pada mata pelajaran PPKn, Sosiologi, Pendidikan Agama dan lain-lain yang dalamnya akan disertai dengan dengan contoh-contoh nyata dalam kehidupan.
  • 3. Soerjono Soekanto (1982: 140) menyebutkan empat tahapan suatu masyarakat untuk dapat memiliki kesadaran hukum yang baik, yaitu: (1) pengetahuan hukum, (2) pemahaman hukum, (3) sikap hukum, dan (4) pola perilaku hukum.
  • 4. Budaya hukum adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara perilaku sosial dalam kaitannya dengan hukum
  • 5. Budaya hukum adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara perilaku sosial dalam kaitannya dengan hukum. Secara akademis, budaya hukum mengkaji peran dan aturan hukum dalam suatu masyarakat. Budaya hukum adalah unsur dari sistem hukum yang paling sulit untuk dibentuk karena membutuhkan jangka waktu relatif panjang. Hal ini terjadi karena budaya berkaitan dengan nilai-nilai. Apa yang berkaitan dengan nilai, pasti membutuhkan proses internalisasi agar nilai-nilai itu tidak sekadar diketahui, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. 


Demikianlah beberapa contoh dari Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia yang dapat Admin bagikan kepada Anda pada kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Selamat Belajar Daring.

Posting Komentar untuk "Kumpulan Soal PPKn Kelas XII: Perlindungan Dan Penegakan Hukum di Indonesia"